Jalur SKL (Surat Keterangan Lulus) merupakan proses seleksi calon mahasiswa baru bagi siswa/siswi SMA/SMK/MA, atau sederajat yang sudah berhasil menempuh Ujian Akhir Sekolah dengan menggunakan Nilai SKL (Surat Keterangan Lulus) atau Nilai Ijazah. Jalur ini diperuntukkan siswa siswi lulusan tahun 2024 dan 2025, dan 2026.

